PadangPanjang,MataSumbar.com – Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan Nota Keuangan Walikota Padang Panjang atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021 serta 7 (tujuh) Ranperda Kota Padang Panjang Tahun 2020.
Penyampaian tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu 14 November 2020 di Hadiri Wakil Walikota Drs. Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si., Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda APBD tahun 2021, Wako Fadly menyebutkan terdapat sejumlah dinamika di tingkat pusat dan daerah termasuk dampak pandemi Covid-19.
Dinamika tersebut sangat mempengaruhi sejumlah Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan RAPBD Tahun 2021 dan perlu kita sikapi secara bersama, ucapnya.
dia menyebut, perkembangan yang sangat dinamis di tingkat pusat dan daerah itu adalah adanya pergerakan pada target pendapatan dari yang diproyeksikan dalam RKPD tahun 2021 dan KUA PPAS Tahun 2021.
Dengan demikian, di luar DAK, kata dia maka sesungguhnya pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami penurunan. Akibat dari perkembangan di atas, pada rincian pendapatan dan belanja daerah terjadi perbedaan yang cukup signifikan antara RAPBD dengan KUA PPAS dan RKPD Tahun 2021.
Sementara itu, Wawako Asrul menyampaikan tujuh Ranperda Padang Panjang tahun 2020 diantaranya Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Padang Panjang Tahun 2020-2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang Panjang.
Berikutnya Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau di Kota Padang Panjang dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Padang Panjang Tahun 2020-2040.
Pewarta : Lala.kmf
Editor : Heri Suprianto