MENTAWAI|Matasumbar.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up.
Sementara pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan.
Untuk mengakomodir usulan-usulan kegiatan yang akan di rencanakan pada tahun 2023 di lakukan Musrenbang tingkat kecamatan yang di hadiri Danramil 01/Sikabaluan, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik dan sebagai pemateri langsung dari Kepala Bappeda Mentawai.
Musrembang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan siberut utara ini membahas soal pemulihan ekonomi berbasis pembangunan yang berkelanjutan bertempat di Aula Kecamatan Siberut Utara, Selasa 22 Februari 2022.
Konsep dalam pemulihan ekonomi berbasis pembangunan ini selaras di laksanakan artinya tidak hanya fokus kepada pemulihan ekonomi tapi sejalan dengan pembangunan, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam perencanaan pembangunan.
Musrenbang kecamatan siberut utara tahun 2023 ini di sepakati usulan sebanyak 6 program yaitu, Percepatan Bidang Pembangunan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pemberdayaan Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bidang Komunikasi dan informatika.
“Usulan program kegiatan tahun 2023 kita harapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tema kegiatan pemulihan ekonomi berbasis pembangunan yang berkelanjutan” ucap Putra Damanik.
Musrenbang ini turut hadir Camat Siberut Utara, Danramil 01/ Sikabaluan,Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMDP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR Mentawai.
Berikutnya Anggota Koramil 01/ Sikabaluan, Anggota Polsek Sikabaluan, Kepala Desa Sikabaluan, Kepala Desa Mongan Poula, Kepala Desa Sotboyak, Kepala Desa Sirilogui, Kepala Desa Bojakan, Kepala Desa Malancan, Ketua BPD yang ada di 6 Desa, Kepala Sekolah SD. SMP. SMA yang ada 6 Desa, Satpol PP, Tokoh Adat 6 Desa, Tokoh Agama 6 Desa dan beberapa masyarakat Kecamatan Siberut Utara.
Editor : Heri Suprianto















