Batusangkar,matasumbar.com – Empat belas tahun mengabdi sebagai tenaga operator K3, bahkan sudah masuk dalam databes kategori II di SDN 09 Andaleh Baruh Bukit, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Maezetrizal di berhentikan Kepala Sekolah.
Pemberhentian yang diberikan kepala sekolah Heldianis kepada Maezetrizal saat melaksanakan sidang komite, Jumat 10 Januari 2020.
“Saya sangat kecewa keputusan kepala sekolah, bahkan saya juga tidak tahu apa persoalan sehingga di berhentikan” kata Maezetrizal.
Diakuinya dalam melaksanakan tugas, kepala sekolah Heldianis menuntut saya bekerja selama 24 jam dalam sehari dengan honor sebesar Rp. 300.000 perbulannya.
“Padahal saya datang pada pagi hari jam 6 dan langsung beres-beres untuk membersihkan seluruh lingkungan sekolah tempat saya mengabdi”, ujarnya dengan mata berlinang.
“Setelah seluruh pekerjaan saya selesai, dan merasa tidak ada yang kurang saya langsung pergi untuk mencari tambahan untuk kebutuhan keluarga”,ucapnya.
“Selama Heldianis menjabat kepala sekolah di SDN 09 Andaleh Baruh Bukit sudah empat orang yang diberhentikannya, diantaranya dua guru kelas honor dan satu penjaga sekolah”, ucapnya.
Saya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah datar, untuk bisa menindak lanjuti persoalan Heldianis yang semena-mena ini tambahnya.( Bonar Surya)