PASBAR, matasumbar.com – Terkait tuntuntan karyawan/karyawati soal tunggakan gaji dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang belum di penuih pihak PT Inkud Agritama, Pemkab Pasaman Barat kecewa karena tidak menghadiri pertemuan yang telah disepakati.
Bahwasannya pertemuan yang dilakukan pada hari Rabu 15 januari 2020 lalu disepekati bersama pada hari Jumat 17 januari 2020 untuk menindaklanjuti tuntutan karyawan-karyawati dalam hal ini difasilitasi pemkab Pasaman Barat menghadirkan pemilik, pemegang saham dan Direksi Perusahan PT Inkud Agritama di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat.
Akan tetapi pada pertemuan lanjutan di sore hari, pihak Direksi PT Inkud Agritama tidak hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukum pihak perusahan. Bahkan Bupati bersama Forkopimda dan pihak BPJS sempat menunggu kehadiran pihak perusahan, namun juga tak kunjung hadir.
“Dalam pertemuan ini, kita sangat kecewa dan kesal dengan perlakuan pihak PT Inkud Agritama” tutur Bupati Pasbar, Yulianto.
Dikatakan, pertemuan yang dilakukan ini sudah disepakati bersama untuk menyelesaikan persoalan tuntutan karyawan-karyawati, namun Direksi PT Inkud Agritama, Sutrisno malah tidak hadir, kita betul-betul sangat kecewa.
“prinsipnya pertemuan yang disepakati ini, kita memperjuangkan apa yang menjadi hak dari karyawan/karyawati PT Inkud Agritama seperti tunggakan gaji dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus diselesaikan” ucapnya.
Mustinya, kata Yulianto jangan sampai menunggu penjualan aset perusahan, walaupun semua berpulang ke pihak perusahan, tapi kalau sudah seperti ini perlakukan pihak perusahan, pemkab pasaman barat akan mengambil sikap tegas dalam memenuih tuntutan para karyawan/karyawati, ujarnya lagi dengan nada kecewa.
Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni, ST mengatakan, bahwa masalah ini sudah berlarut-larut bahkan sudah beberapa kali dikaji di DPRD Pasaman Barat. dengan ulah dan berbelit-belitnya pihak PT. Inkud Agritama dan saya kesal dan kecewa atas sikap pihak perusahan.
Disini tampak ketidakseriusan pihak PT Inkud Agritama untuk menyelesaikan persoalan, sebelumnya juga kata Parizal sudah terlihat tidak ada itikad baik pihak perusahan, sehingga nampak indikasi tidak menghargai kesepakatan pertemuan baik yang difasilitas DPRD Pasbar maupun Pemkab Pasaman Barat, ujarnya.
“Pertemuan ini agar ada titik terang terhadap penyelesaian apa yang terjadi, bahkan saat itu telah disepakati bahwa pertemuan lanjutan untuk meminta jawaban dan keputusan final dari Pemilik Perusahaan PT. Inkud Agritama” kata Paizal.
Selain itu Forkopimda Pasaman Barat pada kesempatan ini juga meminta agar ada keterbukaan pihak perusahaan dan jangan ada berbelit-belit lagi, ujarnya.
Sebagai langkah menghadapi situasi ini, Bupati Pasaman Barat meminta kepada Forkopimda atas nama Pemerintah Daerah untuk dapat membahas langkah penyelesaian selanjutnya dengan melaksanakan Rapat Khusus saat itu juga di ruangannya. Dengan penuh kecewa Bupati Pasaman Barat akhirnya menutup rapat tersebut.
Terlihat Bupati Pasaman Barat bersama Ketua DPRD Pasaman Barat dan Forkopimda Pasaman Barat menuju ke ruangannya untuk melanjutkan rapat khusus guna membahas langkah yang akan diambil. (Wisnu)