MENTAWAI, MataSumbar.com –Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menghimbau seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan phsycal distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktivitas sosial social distancing di tengah maraknya wabah virus corona (Covid-19).
“Phsycal distancing dan social distancing salah satu cara memutus mata rantai virus corona” kata Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar kepada awak media, Rabu 25 Maret 2020.
Dia mengatakan, Covid-19 ini dapat menyerang siapa saja, maka, dengan melakukan upaya pencegahan jaga jarak atau Phsycal distancing dapat menekan penyebaran virus yang sudah merebak di beberapa wilayah di Indonesia khususnya di kabupaten kepulauan mentawai.
“Dalam pencegahan masyarakat, selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan pemerintah sebelumnya social distancing saat ini yang terbaru adalah physcal distancing yang agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.” tuturnya.
Beberapa hal umum yang biasa dilakukan dalam social distancing di antaranya yaitu bekerja dari rumah, hanya keluar untuk keperluan mendesak, menghindari penggunaan kendaraan umum, dan menunda perjalan yang tidak terlalu penting.
Selain itu juga menghindari tempat-tempat umum/ramai seperti bioskop dan klub, menghindari pertemuan kelompok yang dihadiri banyak orang, serta menjaga jarak aman dari orang lain (physical distancing). Menerapkan physical distancing biasanya dengan berjarak sekitar 1 hingga 1,5 meter dari orang lain,
“Ini upaya untuk mengidentifikasi kasus agar dapat cepat memutus mata rantai tranmisi dari penularan virus covid-19 ditengah masyarakat serta tata kelola test cepat perlu dilakukan difasilitas kesehatan dengan bantuan petugas medis” kata Lahmuddin.
Dia menjelaskan social distancing merupakan tindakan yang lebih menempatkan individu sebagai subyek dalam upaya penangkapan virus corona. Dalam posisi tersebut, kata dia, pemerintah juga melakukan pemberdayaan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat.
“Ada membangun kesadaran masyarakat untuk secara bertanggung jawab secara aktif, berkontribusi melindungi dirinya, tetapi bertanggung jawab untuk tidak menularkan virus ini kepada orang lain,” kata dia (Ers).
Editor : Heri Suprianto