Padang Panjang|Matasumbar.com – Layanan Samsat Kuliner Padang Panjang kini hadir selama bulan Ramadan. Melayani pembayaran pajak dan pembayaran pengesahan STNK.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Kota Padang Panjang, Mistar, S.Sos, M.M menjelaskan, Samsat Kuliner ini menjawab tantangan untuk selalu berinovasi dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).
Layanan ini hadir selama Ramadan setiap Sabtu dan Minggu. Jam pelayanan mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB yang berlokasi di Pasar Kuliner Kota Padang Panjang.
“Selama periode ini, proses pembayaran pajak akan terbebas dari denda serta bea balik nama (BBN) gratis sampai 15 Juni 2022,” sebutnya kepada media, Sabtu 2 Maret 2022.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Karena menurutnya pajak yang dibayarkan, berarti ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padang Panjang yang lebih maju.
Sementara Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu. Aldy Lazzuardy, STK, SIK mengatakan, layanan Samsat Kuliner ini pada dasarnya orientasi untuk pelayanan maksimal kepada wajib pajak.
“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Kapan lagi bisa ngabuburit membeli takjil sekalian membayar pajak,” tambahnya. (Vit/kmf).
Editor : Heri Surpianto