MENTAWAI|Matasumbar.com – Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, ( HP2H) Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd mengimbau kepada seluruh masyarakat Mentawai dan peserta pemilu untuk selalu aktif mengikuti akun-akun sosial media yang ada di 10 Panwascam.
Dimana akun sosial media yang di miliki setiap panwascam di 10 kecamatan memberikan informasi terkait pengawasan serta edukasi terkait pemilu yang akan di selenggarakan 2024 mendatang.
Selain itu juga ada imbauan terkait larangan kampanye yang tidak sesuai aturan serta mengajak masyarakat datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
“Kepada seluruh Panwascam untuk selalu pro aktif dalam menggunakan akun sosial media yang akan di sampaikan kepada khalayak ramai” sebutnya saat berikan arahan di Aula Bawaslu Mentawai, Selasa (7/11/2023).
Menyampaikan informasi kepada publik, sebut Nasrullah musti harus memperhatikan aturan-aturan yang sudah tertuang dalam keputusan Bawaslu nomor 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang pedoman pengelolaan media sosial di lingkungan Badan Pengawas Pemilu” sebutnya.
“Terkhusus panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan Desa untuk selalu menjaga netralitas agar tidak mudah terprovokasi serta tidak mendukung salah satu peserta pemilu, jalankan tugas sebagai pengawas” tegasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi