Matasumbar.com – Untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, diperlukan pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum yang demokratis;
Melalui kegiatan Rapat di Kantor (RDK) ini, Bawaslu Mentawai adakan rapat Penguatan Kelembagaan Kajian Hukum terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholder dan rekan media di Aula Kantor Bawaslu Mentawai, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan di buka Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet di hadiri, Kordiv HP2H, Perius Sabaggalet, Kordiv PP dan PS, Tulus Chandra Simanungkalit, Narasumber Anton Ishag, Kadis Dukcapil Mentawai, KPU Mentawai, Kemenag Mentawai dan staf Bawaslu mentawai.
Dia menuturkan, terkait PDPB ini perlu diseriusi, karena ini pondasi utama dalam pemilihan, meski belum memasuki tahapan pemilihan, namun pengawasan data pemilih perlu dilakukan.
“Pengawasan PDPB ini tentu harus di lakukan secara bersama dengan melakukan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat” tuturnya.
Nasrullah menegaskan, bahwa rapat difokuskan pada pembahasan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 terkait PDPB, maka perlu dilakukan koordinasi dan sharing informasi bersama Stakeholder menjadi masukan penting bagi Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih.
Kordiv HP2H Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet menyampaikan, bahwa perbandingan data pemilih per setiap triwulan terjadi perubahan hak pemilih, ada kenaikan signifikan dari jumlah sebelumnya. Ini perlu di lakukan pengawasan terus menerus.
“Pergerakan data pemilih berlangsung sangat cepat sehingga memerlukan pengawasan intensif. “Kami juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat untuk menerima laporan atau aduan terkait PDPB,” jelasnya.
Dia mengatakan, Bawaslu mentawai menegaskan komitmennya untuk mengawal pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akurat, dan partisipatif.
“Sinergi dengan stakeholder diharapkan dapat meminimalisasi potensi persoalan daftar pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik” ucapnya
Di akhir kegiatan RDK tersebut Bawaslu Mentawai lakukan MoU dengan stakeholder terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Dukcapil Mentawai, Kemenag Mentawai dan perjanjian kerjasama dengan awak media terkait pengawasan Partisipatif.
Editor : Tim Redaksi















