MENTAWAI,MataSumbar.com – Jelang pelaksanaan pilkada 2020 dan menghadapi hari libur natal dan tahun baru (Nataru), Satpol PP Mentawai tingkatkan pengawasan protokol kesehatan di wilayah kabupaten mentawai.
“Selama pelaksanaan pemilu, bagi masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan akan kita bubarkan” tegas Kepala Dinas Saptop PP dan Damkar Mentawai, Dul Sumarno pada konfrensi pers di Aula Sekretariat Umum Daerah, Senin 30 November 2020.
Dengan penerapan serta sosialisasi yang dilakukan dan di bantu melalui KPU mentawai dapat saling mengingatkan, agar tidak terjadi penambahan kasus covid-19 selama pemilu berlangsung.
Menurutnya pilkada 9 Desember 2020 mendatang pemilihan dilakukan didaerah masing-masing berkemungkinan tidak begitu banyak yang melakukan perjalanan menuju mentawai, tuturnya.
“Meski demkian, kita tetap mewaspadai pelaku perjalanan yang akan masuk kementawai walaupun tidak terlalu signifikan yang pastinya dilakukan deteksi dini” sebut Dul Sumarno.
Terkait penegakan protokol kesehatan jelang pilkada di wilayah kecamatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan satgas tiap-tiap kecamatan, secara umum sudah di laksanakan, namun belum begitu maksimal, tuturnya.
Jadi, untuk memaksimalkan penegakan dispilin prokes di setiap wilayah kembali kepada setiap satgas kecamatan untuk meningkatkan kembali pengawasan terhadap pelaku perjalanan serta kepada masyarakat setempat, ujarnya lagi
“Kalau di tingkat kabupaten, sebut Dul Sumarno kita sudah melakukan penertiban seperti pemberian sanksi sosial dan sanksi adminitrasi, seharusnya di kecamatan juga melakukan demkian, ucapnya.
Sementara untuk pelaksanaan penegakan disipilin hanya tinggal tiga minggu terakhir di bulan Desember dan sambil menunggu tim gabungan dari Provinsi Sumbar.
Dia menyebut, penegakan hukum AKB di wilayah mentawai pemberlakuan sanksi sosial kepada pelanggar prokes tercatat sebanyak 95 orang dengan melakukan kerja sosial yaitu goro selama satu jam lebih, sedangkan yang memilih sanksi adminitrasi atau membayar denda sebesar 100 ribu lebih kurang sebanyak 15 orang.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk cek poin di pelabuhan juga untuk tidak melakukan antrian panjang guna mengantisipasi kerumunan, ujarnya.
Mengantisipasi antrian tidak panjang saat pemeriksaan surat keterangan di pelabuhan, bagi pelaku perjalanan di minta menyerahkan fhoto copy hasil swab dan bagi yang tidak memiliki surat keterangan tentu harus didata dan wajib melakukan swab test di fasilitas kesehatan di pelabuhan, terangnya.
“Untuk kedepan kita akan melakukan penegakan disiplin dua kali dalam seminggu sampai masuk minggu ketiga di bulan desember sambil menunggu tim gabungan dari provinsi Sumbar, kalau cek poin dipelabuhan sampai akhir Desember masih di laksanakan, tutupnya.
Editor : Heri Suprianto