Payakumbuh|Matasumbar.com – Tim Opsnal Polresta Payakumbuh, berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku penjambretan yang mengincar gelang emas emak-emak yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Kita berhasil mengamankan empat orang tersangka pelaku dari dua kelompok pencurian dengan kekerasan dalam hal ini jambret yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh,” kata AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Reskrim, AKP. Akno Pilindo dalam Pres Release di Mapolres, Senin, 1 Agustus 2022.
Dia mengungkapkan bahwa terakhir kali tersangka melakukan aksi penjambretan kepada emak-emak di kawasan Kelurahan Padang Tinggi dan Kelurahan Padang Datar yang mana aksi tersebut terekam CCTV dan viral.
“Saat ini memang yang diincar oleh pelaku pencurian dalam hal ini jambret adalah gelang emas milik ibu-ibu. Jadi ibu-ibu yang ingin berkendara jangan menggunakan gelang emas,’ katanya.
Saat melakukan aksinya, tersangka sampai membuat korban mengalami kecelakaan akibat ditariknya emas di pakai korban saat mengendarai sepeda motor, sehingga korban terjatuh mengakibatkan luka lecet di sekitar kaki dan paha.
“Dalam melakukan aksinya tersangka terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sampai adanya target. Incarannya perhiasan berupa gelang yang kasat mata,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa keempat pelaku atau tersangka tersebut diamankan di sejumlah tempat yang berbeda yakni di Kabupaten Limapuluh Kota dan di Kota Pekanbaru.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RR (20) di Jorong Koto Kociak, Nagari Tujuah Koto, Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, pada 27 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIB
Tersangka yang beralamat di Kota Pekanbaru itu ditangkap saat pulang ke rumah istrinya di Guguak karena terlelap tidur tersangka dengan mudah ditangkap.
Usai ditangkap, RR diperiksa di Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan. Dihadapan Penyidik, tersangka mengakui aksi jambret yang ia lakukan bersama dengan sejumlah kawanan lainnya.
“Dari pengakuan tersangka ini Tim Opsnal Satreskrim bergerak ke Kota Pekanbaru untuk pengembangan dan mengejar pelaku lainnya dan tim berhasil mengamankan ketiga tersangka lainnya berinisial SR (22), RP (20) dan NHP (19),” ujarnya Akno Pilindo
Namun, saat akan dilakukan penangkapan dua dari tiga orang tersangka mencoba melarikan diri dan harus diberikan tindakan tegas terukur dan terarah.
Ia mengatakan bahwa saat ini tim Opsnal Polres Payakumbuh masih mengejar sejumlah kawanan atau kelompok lainnya yang juga melakukan aksi jambret.
“Ini baru dua kelompok yang berhasil kita tangkap, masih ada kelompok lain yang masih buron, kita terus melakukan pengembangan,” kata dia.
Pewarta : Ady
Editor : Heri Suprianto