Sukabumi, matasumbar.com – Pria inisial He (44) babak belur dihajar massa karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menggelandang He ke Mapolsek Parungkuda.
Dilansir dari detiknews.com Peristiwa itu bermula saat korban akan membeli jajanan cilok bersama temannya. Saat bersamaan, korban berpapasan dengan He yang memintanya untuk membelikan rokok.
“Saat itu pelaku meminta teman korban untuk pulang lebih dulu. Ia lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tersebut,” kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah, Sabtu 4 Januari 2020.
Di rumah kosong itu pelaku melakukan aksi bejatnya “Korban menangis dan minta pulang. Pelaku panik, lalu membujuk korban. Namun hal itu tidak meredakan tangisan korban. Korban pulang dan menceritakan kejadian itu ke orang tuanya,” kata Aah.
L (26), orang tua korban, meminta tolong ke sejumlah warga. Pelaku ditangkap warga yang murka. “Anak saya sambil bilang katanya mau diumpetin sama om. Akhirnya warga menangkap pelakunya dan sempat dipukuli. Saya berharap si pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” ujar L.(**).