MENTAWAI|Matasumbar.com – Dalam mengahadapi pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin gencar untuk mencari langkah-langkah, bagaimana melibatkan stakeholder yang ada khususnya di kepulauan Mentawai.
“Melalui deklarasi kampung pengawasan pemilu ini, kita mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif secara bersama dalam mengawasi Pemilu 2024 dari politik uang” ucap, Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet melalui Kordiv HP2H Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet di halaman Gereja Santo Petrus Tuapeijat, Sabtu (28/10/2023).
Dalam laporannya, Nasrullah menyampaikan, bahwa pelaksanaan deklarasi kampung pengawasan pemilu ini hanya dua kecamatan yang bisa di libatkan yakni Sipora Utara dan Sipora Selatan dari 10 Kecamatan yang ada di Mentawai.
Sementara desa di Mentawai itu ada sebanyak 43 desa artinya untuk wilayah yang bisa di libatkan di dua kecamatan itu ada 6 Desa di wilayah kecamatan sipora Utara dan 7 Desa wilayah Kecamatan Sipora Selatan.
Dua kecamatan dan 13 Desa yang dapat di libatkan ini, sedangkan 8 kecamatan lagi tidak bisa didatangkan mengingat kondisi wilayah membutuhkan waktu proses yang cukup lama serta biaya sangat banyak di siapkan, sehingga hanya dua wilayah terjangkau saja yang bisa di datangkan.
Kordiv HP2H Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet menuturkan, kampung pengawasan pemilu ini ada beberapa aspek yang perlu di pahami bersama yakitu aspek pengawasan.
Aspek pengawasan ini perlu adanya tindakan pengawasan yang di mulai dari pedomanan penyusunan, alat-alat kerja yang sudah di fasilitasi baik itu di tingkat Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai ketingkat kecamatan dan Desa.
Konsep ini perlu dimaksimalkan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu), Perbawaslu nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan partisipatif.
Dia menyebut, langkah-langkah yang di ambil sebagai lembaga pengawasan pemilu ini aspek yang di ambil itu adalah aspek pencegahan, bagaimana meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu.
Hal ini perlu di lakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilu dari sejak hulunya, nah dalam rangka optimalisasi penindakan dan pencegahan ini, bawaslu perlu kiranya membangun sistim laporan pencegahan yang tersingkronisasi di setiap tingkatan.
Selain itu pihaknya juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawasi pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah, sehingga tercipta pemilu yang demokratis.
“Kami berharap Desa Tuapeijat ini menjadi pilot projek kampung pengawasan pemilu, sehingga nantinya bisa ditularkan ke Desa lainnya,” kata Nasrullah mengakhiri, (Ers).
Editor : Tim Redaksi















