MENTAWAI|Matasumbar.com – Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, (Sumbar) melaksanakan deklarasi kampung pengawasan pemilu di kepulauan Mentawai bertempat di halaman Gereja Santo Petrus Tuapeijat, Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan ini difasilitasi Bawaslu Mentawai, dimana sebelumnya juga sudah di lakukan launching kampung pengawasan pemilu di Dusun Mapadeggat. Kampung pengawasan ini bagaimana masyarakat berperan aktif secara bersama dalam mengawasi pemilu 2024.
Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, pembentukan kampung pengawasan pemilu di Mentawai ini, bagaimana bisa saling mendukung dan menguatkan satu sama lain dalam mengawasi pemilu 2024 dari politik uang.
Kampung pengawasan Pemilu ini di inisiasi sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Bawaslu Sumbar dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang
“Saat ini kampung pengawasan pemilu di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat sudah terbentuk” sebutnya.
Untuk di Mentawai, kata dia hanya bisa di selenggarakan di Sipora Utara dan Sipora Selatan, setidaknya dua kecamatan ini sudah bisa mewakili dari 8 kecamatan di Mentawai yang belum di di hadirkan.
Nah, dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang di kepulauan Mentawai dengan kondisi wilayah yang cukup menantang, bahkan agak menguras tenaga dan lainnya, tentu peran pengawas di butuhkan strategi, ujarnya.
Dia menjelaskan, pendeklarasian kampung pengawasan pemilu ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pengawasan kepada masyarakat. Karena tugas pengawas pemilu tidak hanya saja lembaga Bawaslu, namun perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Nah, di tahun politik ini dalam menyongsong pesta demokrasi, tentu peran dan tugas utama Bawaslu, bagaimana pemilu yang di gelar secara serentak ini sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat, sehingga melahirkan pemimpin terbaik nantinya.
Di samping itu, peran pengawasan pemilu bagaimana mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi penyelenggara dan peserta Pemilu atau partai politik.
Dikatakan, peran Bawaslu dalam mengawasi pemilu lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu itu sendiri. Mulai dari pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana pemilu, kampanye negatif, Sara dan politik uang.
“Jadi peran kampung pengawasan pemilu yang di deklarasikan ini juga dapat di wujudkan dalam ruang dialog” pungkasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi