PadangPanjang,MataSumbar.com – Seiring kebijakan Walikota Padang panjang Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano. terkait penerapan peraturan daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota berjuluk “Serambi Mekah”. Cafe Coffee Gayo Om Bento di kawasan Jalan,KH,A, Dahlan, Kelurahan Guguk Malintang, Padang panjang Timur, tetap beraktivitas sesuai protap kesehatan.
Mematuhi protap kesehatan, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Kota Padang panjang tanpa pengecualian. Hal itu diungkapkan pemilik “Cafe Coffee Gayo Om Bento”. Pasalnya, sebagai pelaku usaha tentunya wajib mengindahkan dan patuh dengan ketetapan daerah, ucap Om Bento sewaktu dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 November 2020 di cafenya.
“Mau tidak mau, kita harus patuh terhadap ketetapan pemerintah soal protokol kesehatan di Padang panjang. Artinya, ini salah satu cara kita dalam memutus rantai penyebaran virus, ” ungkap Om Bento lagi.
Selain menyiapkan fasilitas, berupa hand sanitizer, tempat cuci tangan, setiap pengunjung yang datang selalu di ajak menggunakan masker, tuturnya.
Bahkan, kata dia bagi yang tidak ada masker diasipkan masker untuk dibagikan kepada pecinta kopi, ” ujar Bento seraya mengatakan mematuhi prosedur kesehatan saat ini memang sudah menjadi kewajiban bersama.
Salah seorang pengunjung cafe coffee Om Bento, Cindy, memberikan apresiasi yang tinggi pada Om Bento yang telah mematuhi perda AKB, sekaligus menyiapkan fasilitas kesehatan.
“Ini patut kita apresiasi dan kita contoh sebagai pelaku usaha. Saya merasa nyaman ketika cafe atau restoran yang juga menerapkan protap kesehatan,” ujar Cindy.
Menghentikan penyebaran covid, ungkap Cindy mesti dilakukan setiap orang. “Kalau bukan kita yang memulai terus siapa lagi. Gunakan masker, satu cara praktis dalam melindungi diri dari covid,” sebutnya.
Dikatakannya, saat ini covid tidak lagi menjadi penghambat rezeki. Buktinya Cafe kopi milik Om Bento yang tetap beraktivitas di tengah tengah pandemi.
“Patuh prokes, Insya allah, rezeki terus mengalir, ” ujar Cindy singkat.
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto