Ilustrasi pasien Covid-19
MENTAWAI,MataSumbar.com – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, Hari ini, Minggu 27 September 2020 kembali ada penambahan dua orang terkonfirmasi positif covid-19.
Dia menyebut dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 itu pasien 13317.I seorang perempuan (31) tahun pekerjaan pegawai kontrak perawat di RSUD Mentawai, warga SP III Desa Bukit Pamewa, pasien ini terinfeksi belum diketahui dan riwayat perjalanan sebelumnya tidak ada.
Berikutnya Pasien 13316.I, seorang perempuan ( 27) tahun, pengawai kontrak BPBD Tuapejat, warga Tuapejat. Riwayat perjalanan sebelumnya tidak ada. Diduga terinfeksi dari pekerjaan.
Lahmuddin menjelaskan, seorang perawat RDUD ini di ketahui selama ini bersangkutan cuti karena habis melahirkan anak ketiga. Kemudian dilakukan Swab pertama pada tanggal 25 September 2020.
Berdasarkan surat dari Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK-Unand Nomor : 1494/09/PDRPI-FK/2020 tanggal 27 September 2020 sampel swab atas nama yang bersangkutan memberikan hasil Positif. Dan sejak tanggal 27 September 2020, melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hasil tracking dan penelusuran keterangan dari pasien 13317.I, didapat orang-orang yang termasuk dalam kategori kontak erat hanya berupa keluarga yang bersangkutan, terangnya.
Sementara pasien 13316.I, pegawai kontrak BPBD Mentawai dilakukan Swab pertama pada tanggal 16 September 2020. Berdasarkan surat dari Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK-Unand Nomor : 1039/09/PDRPI-FK/2020 tanggal 20 September 2020 sampel swab atas nama yang bersangkutan memberikan hasil Negatif.
Selanjutnya pada tanggal 16 September 2020 yang bersangkutan mengeluhkan demam dan nyeri sendi di seluruh badan dan berobat dan keluhan sembuh, tapi pada tanggal 23 September 2020 mengeluhkan kehilangan penciuman yang pada saat itu bersangkutan langsung melaksanakan isolasi mandiri di rumah, tuturnya.
Sehubungan dengan keluhan pasien, kata Lahmuddin yang bersangkutan melakukan pengambilan swab yang kedua. berdasarkan surat dari Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK-Unand Nomor : 09/PDRPI-FK/2020 tanggal 27 September 2020 sampel swab atas nama yang bersangkutan memberikan hasil Positif.
“Sejak tanggal 27 September 2020 bersangkutan dinyatakan positif langsung menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Mentawai” sebut Lahmuddin.
Hasil tracking dan penelusuran, kata Lahmuddin keterangan pasien 13316.I, didapat orang-orang yang termasuk dalam kategori kontak erat hanya terbatas pada rekan-rekan sekerja yang ada di kantor BPBD Mentawai.
“Kontak terakhir pada tanggal 23 September 2020, karena yang bersangkutan langsung menjalani isolasi mandiri di rumah, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto