MENTAWAI, MataSumbar.com – Rentang waktu lebih kurang 9 jam setelah memposting ujaran kebencian melalui media sosial facebook. Pemilik akun Gozay Kornelius dengan kesadaran sendiri mendatangi Reskrim Polres Kepulauan Mentawai untuk mengklarifikasi perbuatannya.
Kedatangannya itu langsung diterima Kasat Reskrim Mentawai, Iptu. Irmon, SH.MH dan melakukan interogasi, dia mengatakan, status yang di posting melalui akun facebooknya terindikasi ujaran kebencian yang di lacak tim cyber patrol polres mentawai.
Status itu disebutkan “masih tiga positif, semoga besok bisa bertambah Tuhan, hancurkan mentawai ini dengan virus corona”
Untuk mengantisipasi hal itu sesuai perintah Kapolres Mentawai supaya tidak menjadi keresehan ditengah masyarakat, pihaknya turun kelapangan untuk mengudang beberapa saksi, namun karena kesadaran sendiri pemilik akun ini datang ke mako polres mentawai, ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik akun Gozay Kornelius ini mengakui perbuatannya bahwa status yang di toreh di dinding facebook itu miliknya dan dia menyampaikan hanya spontanitas atas kekecewaan terhadap virus corona ini.
Sesuai intruksi pimpinan, kata Irmon langkah selanjutnya terhadap pemilik akun Gozay Kornelius ini bahwa dia bersedia meminta maaf dan mengklarifikasi perbuatannya, kalau proses hukum dihentikan, ungkapnya.
Terkait dengan UU IT Irmon mengatakan, bahwa penegakan hukum itu bukanlah akhir tujuan utama untuk menetapkan seorang sebagai tersangka, karena mengingat dan menimbang supaya tidak terjadi gejolak ditengah masyarakat dengan kesadaran sendiri pemilik akun meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
Dihadapan awak media serta personil reskrim mentawai, Kornelius mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat mentawai melalui akun facebooknya dan media massa atas perbuatannya dengan menuai ujaran kebencian.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat, tim gugus tugas, Kapolres dan Bupati mentawai yang telah membuat resah masyarakat didalam postingan saya, karena kecewa serta spontanitas untuk mengeluarkan status itu, tidak ada niat menghancurkan Mentawai,” kata Kornelius di ruangan Reskrim Polres Mentawai, Senin 4 Mei 2020.
Dia mengakui postingan yang dibuat melalui akun facebook, karena kecewa setelah melihat daftar penumpang yang akan bertolak dari pelabuhan bungus menuju tuapejat, jadi spontan aja membuat status seperti itu, ucapnya.
Dengan demikian, Kasat Reskrim Mentawai menghimbau kepada seluruh masyarakat mentawai yang memiliki akun media sosial untuk lebih berhati-hati membuat postingan, jangan membuat ujaran kebencian, karena akan terpantau oleh tim cyber patrol polres mentawai.
“Lebih baik buat postingan di media sosial yang tidak membuat keresahan orang banyak, apalagi ditengah wabah pandemi corona ini, seharusnya para pengguna akun faceebook tetap menjaga stuasi yang kondusif” ucap Irmon mengahkiri.
Editor : Heri Suprianto