JAKARTA|MataSumbar.com – Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat soal ceramah Youtuber Muhammad Kace yang viral di media sosial karena dinilai berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, penyidik tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan,” kata Argo dikutip dari Antara, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Argo, laporan masyarakat itu diterima pada Sabtu (21/8/2021) malam.
“Ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel “Muhammad Kace” melakukan siaran ceramah dengan yang diduga merendahkan suatu agama.
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kace mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.
“Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama,” kata Zainut.
Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kace.
PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antar umat beragama.