PASBAR,MataSumbar.com – Seorang Petugas Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, inisial “W” (20) dinyatakan Positif Covid 19.
Pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil Laboraturium Unand Padang sample Swab yang dikirim Tim Gugus Tugas Covid 19 Pasaman Barat, Jum’at, 5 Juni 2020 kemarin, terhadap 2 (dua) orang Pegawai Lapas Terbuka II B Pasaman Barat.
“Hari ini satu orang Pegawai Lapas terbuka kelas II B Pasbar berinisial “W” umur 20 tahun dinyatakan Positif terjangkit Covid 19., sementara satu orang rekannya dinyatakan Negatif” kata Bupati Pasbar, H. Yulianto saat konfrensi pers di Media Centre gugus tugas kantor Bupati Pasbar,Minggu 7 Juni 2020.
Pasien inisial “W”, ini merupakan Warga Kuranji Kota Padang yang kontak dengan pasien konfirmasi positif asal Padang, ucapnya.
Disebutkan dengan adanya satu pasien positif, Pemerintah Daerah Pasaman Barat bersama unsur Forkopimda dan DPRD melalui Tim Gugus Tugas Covid 19, melakukan gerak cepat dengan melaksanakan proses Tracking serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesehatan “W” di RSUD Pasaman Barat dan direncanakan akan dibawa ke BPSDM Provinsi Sumatera Barat di Padang untuk menjalani Isolasi.” Sebutnya.
Sementara itu, terhadap (28) orang Petugas Lapas dan 4 (empat) Warga Binaan Lapas Terbuka Kelas II B Pasaman Barat yang berkemungkinan kontak dengan “W” telah dilakukan pengambilan Swab pada hari Sabtu, 6 Juni 2020 kemarin.
‘Selama dua minggu untuk menunggu hasil sample swab, sebanyak 32 orang untuk melakukan Isolasi mandiri.” ucapnya.
Baupati Pasbar mengajak seluruh masyarakat Pasaman Barat, untuk tetap tenang dan selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan rutin mencuci tangan, jaga jarak dan selalu memakai masker.
Selain itu di minta juga kepada seluruh masyarakat untuk tidak keluar daerah jika tidak ada urusan yang penting. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menghadapi wabah Covid 19 ini.”tutupnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto