MENTAWAI,MataSumbar.com – Babinsa Koramil 04/Sikakap, Kodim 0319/Mentawai dampingi penyerahan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk lanjut usia di Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan.
Penyerahan BST dari kementerian sosial diserahkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Mentawai di Kantor Desa Sinakak, Minggu 28 Juni 2020.
Selain BST, Dinas Sosial Mentawai juga menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk 512 KK di Desa Sinakak.
Babinsa Koramil 04/Sikakap, Koptu.Yuni Krisna Setiawan mengatakan, bantuan sosial tunai dari kementerian yang diserahkan Dinas Sosial Mentawai ini untuk membantu masyarakat lanjut usia di Desa Sinakak.
“Semoga bantuan yang diberikan kepada masyarakat lanjut usia dapat meringankan beban mereka selama masa pandemi ini” tuturnya.
Dia meyebut bantuan sosial tunai yang diserahkan itu dari bulan April sampai Juni sebesar Rp. 900 ribu.masing-masing masyarakat lanjut usia kalau hitungan perbulannya mendapatkan Rp.300 ribu.
Penyerahan BST dan kartu BPJS di hadiri langsung dari Dinas Sosial Mentawai, Asadun Husna dan Antonius Saogo, selanjutnya ada Babinsa Koramil 04/Sikakap, Koptu.Yuni Krisna Setiawan yang melakukan pendampingan.
Berikutnya Kepala Desa Sinakak, Tarsan Samaloisa dan Ketua BPD Desa Sinakak Idris Maulana.
Editor : Heri Suprianto