MENTAWAI,MataSumbar com – Memutus mata rantai covid-19 di masa new normal, Babinsa 04/Sikakap bersama tim satgas covid melakukan sosialisasi di gereja GKPM Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara.
Sosialiasi penerapan protokol kesehatan covid-19 di masa new normal ini di pimpin langsung Camat, Ursinus selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan Pagai utara sekaligus menyampaikan 3 hal wajib dilakukan selama pandemi.
Tiga hal yang harus dijalankan di tempat ibadah yaitu mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak tempat duduk, setiap gereja wajib menyediakan tempat cuci tangan dan menyiapkan pengukur suhu, tuturnya.
Sementara Babinsa 04/Sikakap, Serda Havid menyampaikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bersama tim satgas covid ini untuk memberikan pemahaman tentang tatanan normal baru.
Sosialiasi ini juga disampaikan kepada masyarakat, agar betul-betul memahami penerapan protokol kesehatan, sehingga tatanan normal baru yang dijalankan berjalan dengan baik, ujarnya.
Taka hanya itu sosialisasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai covid, dan juga diharapkan dengan memathui anjuran pemerintah tidak ada terpapar corona, ucapnya.
Sosialisasi dihadiri Camat Pagai Utara selaku ketua gugus tugas, beserta staf, Danramil 04/Sikakap diwakili Babinsa Serda Havid, Kapolsek Sikakap diwakili Babinkantibmas Bripka Hendri, Anggota Poskamla Praka Abi, Kapus Pagai Utara dan Nakes, Kades silabu, Tokoh Agama dan Jemaat Gereja GkPM Desa Silabu.
Editor : Heri Suprianto