SIKAKAP, MataSumbar.com – Babinsa Koramil 04/Sikakap Bersama tim gugus tugas kecamatan melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan Pasibuat hingga Muaro Taikako.
Selain melakukan penyemprotan, pihaknya juga memberikan edukasi dalam penertiban wajib menggunakan masker kepada masyarakat.
“Penyemprotan disinfektan dan penertiban pemakaian masker ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19” kata Serda Havid kepada awak media, Selasa 12 Mei 2020.
Dikatakan, memutus mata rantai covid-19 harus dilakukan secara bergotong royong dengan mengikuti anjuran pemerintah yang sudah ditetapkan selama masa PSBB berjalan.
Tak hanya itu kesadaran masyarakat dalam memerangi covid-19 ini juga sangat dibutuhkan solidaritas bersama, ujarnya.
Dengan dilakukan penyemprotan serta penertiban pemakaian masker, setidaknya dapat mengurangi penyebaran covid-19 dan juga diharapkan segera berahkir pandemi ini, pintanya.
Dia mengajak masyarakat untuk taat aturan pemerintah yang telah ditetapkan selama pandemi corona, jaga jarak, cuci tangan, terapkan pola hidup bersih dan sehat dan jauhi kerumunan.
Editor : Heri Suprianto