MENTAWAI,MataSumbar.com – Babinsa 04/Sikakap bersama Kepala Desa Sinakak melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Komsos PBB ini dari Badan Keuangan Daerah (BKD) bidang pajak pemkab Mentawai dilaksanakan di ruangan Kantor Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan, Minggu 5 Juli 2020.
Pelaksanaan Komsos terkait PBB langsung di hadiri pihak BKD bidang pajak yaitu Sihol Samaloisa, Ade Saragih didampingi Kepala Desa Sinakak, Tarsan Samaloisa bersama Babinsa Koramil 04/Sikakap, Koptu.Yuni Krisna Setiawan.
Terkait dengan PBB ini ada beberapa poin yang disampaikan yaitu soal pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tepat waktu, bayar pajak PBB sesuai dengan kemampuan dan pajak adalah Hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.
“Komsos terkait PBB yang dilaksanakan ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat serta pemberitahuan melalui Desa” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik.
Selain itu PBB ini wajib bagi warga negara Indonesia untuk memberikan hak dan kewajibannya kepada negara, ujarnya.
Kegiatan komsos soal PBB yang dilaksanakan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik serta pihak Desa mampu mengedukasi masyarakat, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto