MENTAWAI|Matasumbar.com – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Madobak, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Rabu (31/1/2024).
Sosialisasi PTSL itu di hadiri, Petugas BPN dari Padang dan Tuapeijat, Babinsa Koramil 02/ Muara Siberut, Serda Didi Abriadi, Aparatur Desa Madobak,Tokoh Masyarakat Madobak, Para Kadus dan Masyarakat setempat.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Nah, sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Babinsa Koramil 02/Muara Siberut, Kodim 0319/Mentawai, Serda Didi Abriadi saat menghadiri sosialisasi PTSL menuturkan, sosialisasi yang di gelar BPN Mentawai ini agar masyarakat memahami serta paham prosedur dalam pengurusan sertifikat tanah yang di miliki.
“Intinya masyarakat bisa membedakan yang mana tanah pribadi dan mana tanah suku atau kaum yang akan di urus menjadi sertifikat” tuturnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi