Padang Panjang|Matasumbar.com – Audit BKM merupakan kegiatan kontiniutas dilaksanakan dan menjadi sebuah kewajiban semenjak berdirinya BKM semenjak Tahun 2007 sesuai dengan SOP BKM.
Dalam agenda rutin ini Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kota Padang Panjang melaksanakan audit tahunan buku 2022 yang dilaksanakan, Rabu(23 Maret 2022 di Korkot 06 Kota Padang Panjang.
Dalam kegiatan audit tahunan ini dihadiri oleh BKM, Sekretaris dan UPK (Unit Pengelola Keuangan) dari 16 Kelurahan di Padang Panjang, serta di dampingi oleh Tim Fasilitator Korkot 06 Kota Padang Panjang berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan mekanisme waktu pelaksanaan.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas PERKIM-LH Kota Padang Panjang ikut mendampingi bagaimana proses pelaksanaan Audit Eksternal dari Kantor Jasa Akuntansi Azhar Maksum dan Rekan dari Medan.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas PERKIM-LH Kota Padang Panjang Alvi Sena, ST, MT. mengharapkan agar BKM terus Exis ditengah masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya apalagi ditengah situasi Pasca Pandemi saat ini.
Pemerintah Kota Padang Panjang siap membantu menfasilitasi Pembiayaan Audit agar Lembaga ini manjadi salah satu Mitra Pemko dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat, baik dalam bentuk Infrastruktur, Sosial dan Ekonomi.”
Korkot 06 Kota Padang Panjang menambahkan “Sebagai salah satu bahan acuan bagi BKM/LKM dalam melaksanakan kegiatannya adalah Surat edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 04/SE/DC/2021 Tentang Pedoman Teknis BKM/LKM yang dalam tatanan kemasyarakatan di Kelurahan adalah sebagai wadah sinergi masyarakat dan salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban BKM kepada masyarakat terhadap apa yang telah dilakukan di wilayahnya.
Dalam hal lain, hubungan antara BKM/LKM dengan perangkat Kelurahan dan lembaga masyarakat formal lainnya di tingkat Kelurahan adalah hubungan yang tidak bersifat struktural formal, melainkan hubungan yang bersifat koordinatif, fungsional dan komplementer atau saling melengkapi serta mendukung satu sama lain.
Ketua Forum Kota BKM Serambi Mekah Kota Padang Panjang Iskandar, SE meminta kepada Pemko melalui PPK Kota Padang Panjang untuk memperkuat Kelembagaan melalui Motivasi dan Sosialisasi baik di Tingkat Kelurahan maupun Tingkat Kota/Dinas mengingat banyaknya OPD, Lurah dan RT yang berganti sepanjang tahun, agar jangan terjadi miss komunikasi antar kelembagaan.
Disamping itu Pemko Padang Panjang diharapkan dapat memberikan perhatian kepada BKM-BKM yang telah 15 tahun mengabdikan dirinya ditengah masyarakat tanpa pamrih / honor, dan Pemko juga harus siap melanjutkan pendampingan untuk kelanjutan BKM dimasa yang akan datang mengingat Pendampingan dari Tim Korkot dan Fasilitator akan berakhir (exit program) pada 31 Maret 2022. (YB).
Editor : Heri Suprianto