PASBAR,MataSumbar.com – Polres Pasaman Barat segera menindaklanjuti laporan terkait adanya aktivitas alat berat (escavator) yang diduga melakukan penambangan emas secara ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasbar.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), AKP. Fetrizal mengatakan, terkait adanya laporan masyarakat soal penambangan emas secara illeggal segera di tindaklanjuti.
“Kita telah mendapat informasi dari masyarakat terkait penambangan emas ilegal di Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, sejak tadi malam” ucapnya kepada media, Jumat 30 Oktober 2020.
Setelah mendapatkan informasi, Polres Pasaman Barat akan membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta mencari informasi dan mengumpulkan data sesuai dengan lokasi yang di informasikan terkait dugaan aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut, tuturnya.
“Terkait laporan masyarakat tentunya akan segera kita tindak lanjuti dan membentuk tim khusus untuk mengusut serta langsung turun melihat ke lokasi” tegasnya.
Adanya dugaan ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim di lapangan.
Sebab, informasi awal dari masyarakat alat berat (escavator) itu berada jauh dari pusat Kabupaten Pasaman Barat, namun saat sekarang tidak beroperasi tetapi masih tetap berada di lokasi aliran sungai, terangnya.
“Kita pastikan dulu apa yang dilakukan di lokasi aliran sungai yang diduga adanya penambangan emas secara ilegal atau pengalihan aliran sungai. Namun, secara hukum penambangan emas ilegal ini sudah jelas melanggar hukum karena melakukan penambangan tanpa izin, untuk itu kasus ini nanti akan kita lihat lebih lanjut, apakah tambang atau lebih mengarah kepada kerusakan lingkungan,” sebutnya lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pasaman Barat, Drs. H. Baharuddin R, MM juga mengatakan, terkait laporan adanya tambang emas ilegal tersebut telah disampaikan kepada Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi pada hari Jumat, 30 Oktober 2020 pagi tadi.
H. Baharruddin R juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini, karena apabila kejadian ini dibiarkan akan menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.
“Terkait penambangan emas ilegal ini bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat, dan akan berdampak kerusakan lingkungan. Makanya kita berharap pihak Kepolisian segera bertindak dengan cepat,” pungkasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto