SIPORA,MataSumbar.com – Jajaran Polsek sipora melaksanakan penegakan protokol kesehatan di tempat warga yang akan melaksanakan pernikahaan di Dusun Sioban, Kecamatan Sipora Selatan.
Pelaksanaan pesta pernikahan ini akan berlangsung pada hari Minggu 13 September 2020 dan malam minggu di suguhkan dengan hiburan malam yakni orgen tunggal.
Kapolsek Sipora Iptu.Donny Putra, SH.MH mengatakan, diketahui akan ada acara hiburan orgen tunggal pada malam hari dan akan banyak warga berkumpul.
“Kita sampaikan kepada pihak mengadakan acara untuk tidak di adakan hiburan malam yang akan mengundang orang banyak” ucap Kapolsek, Sabtu 12 September 2020.
Selain itu hal ini juga dilarang mengadakan hiburan, karena saat ini daerah mentawai terutama Sipora sedang ada peningkatan kasus positif covid-19, ujarnya.
Meski demikian pihak tuan rumah tetap meminta untuk memperbolehkan acara orgen tunggal dikarenakan orgen tunggalnya sudah dipesan jauh hari.
“Kita tidak memberikan izin untuk melakukan acara orgen tunggal dan bila dilaksanakan makan pihak polsek sipora akan menghentikan acara hiburan tersebut” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan kepada tuan rumah dalam pelaksanaan pesata pernikahan pada esok hari untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan cuci tangan, jaga jarak dan setiap tamu undangan di wajibkan pakai masker.
Editor : Heri Suprianto