Matasumbar.com – Guna memperkuat sinergi kelembagaan, Bawaslu Mentawai laksanakan konsolidasi demokrasi bersama polres kepulauan Mentawai bahas pelaksanaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III oleh KPU dan rencana serta penyusunan dan pembahasan Nota Kesepahaman (MoU).
Konsolidasi yang di lakukan Bawaslu Mentawai di sambut Waka Polres Mentawai, Kompol. Irwandi Idam di dampingi Kasubid Ops, Iptu Musa Kota dan Aipda Irman Saleleubaja di aula Mako polres kepulauan Mentawai, Selasa (4/8/2026).
Dalam kegiatan koordinasi tersebut di pimpin langsung Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Data Dan Informasi (SDMOD dan DATIN) di dampingi Tulus Chandra Simanungkalit (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), Tulus Chandra Simanungkalit, Plt. Koordinator Sekretariat Ifri, Staf Teknis hukum, Tomson, Staf Teknis pengawasan dan partisipasi masyarakat, Reni Selvia, Tiara Nabila (Staf Teknis Hubungan Masyarakat), Tiara Nabila, (Humas), Dori (BPP), Muslim dan Tim Keamanan
Pertemuan yang di laksanakan Bawaslu Mentawai untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III oleh KPU Mentawai dan rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU).
“Koordinasi yang kita lakukan bersama polres Mentawai ini sebagai penguatan kelembagaan dengan agenda pelaksanaan DPB dan MoU” sebut Nasrullah.
Dia menyampaikan, pelaksanaan DPB pihaknya bahas pembaruan data polri yaitu mendata personel polri yangvtelah memasuki masa purna tugas (Pensiun) termasuk data personel yang baru bergabung sebagai anggota polri.
Tak hanya itu, pihaknya juga membahas mekanisme koordinasi data sebagai dukungan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Mentawai dengan Polres Kepulauan Mentawai sebagai dasar kerja sama dalam pertukaran informasi, koordinasi, pendidikan demokrasi, pencegahan pelanggaran pemilu, dan penguatan pengawasan partisipatif sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Konsolidasi demokrasi yang kita lakukan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2026” tuturnya.
Adapun fokus dalam intruksi Bawaslu RI itu meliputi, penguatan sinergi Bawaslu dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan demokrasi, pencegahan potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan dan Penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, aman, demokratis, dan berintegritas.
“Dua agenda penting yang kita laksanakan ini di harapkan nantinya dapat berjalan dengan baik untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi














