Matasumbar.com – Dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dalam mendukung ketahanan pangan, distribusi energi serta akses simpul transportasi, Pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai mengajukan usulan penanganan jalan daerah untuk di akomodir melalui Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah tahun anggaran 2026
Usulan anggaran tersebut untuk penanganan ruas jalan yang sangat mendesak yaitu koridor Silaoinan-Beriulou, nama ruas Silaoinan-Betumonga, Muara Siberut-Mabbukkuk, nama ruas Simpang Rogdoq-Simpang Komodo, Dermaga-Betumoga, nama ruas Dermaga-Mapadegat, Mapinang-Sikakap, nama ruas Mapinang-Saumangayak.
Kepala Dinas PUPR Mentawai, Brandus Simanjuntak menyebut pengusulan anggaran peningkatan akses jalan ini menindaklanjuti sosialisasi program instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi (Inpres Jalan Daerah).
“Pengusulan anggaran itu sebesar 87.086.868.000 miliar dengan target penanganan jalan 8,50 KM. Kini sudah dalam proses, tinggal menunggu final” ucap Brandus diruang kerjanya, Senin (29/6/2026).
Untuk mempercepat final anggaran penanganan jalan daerah di Mentawai, pihaknya butuh dukungan dari anggota DPRD RI komisi V fraksi Golkar Zigo Rolanda termasuk kementerian PUPR agar anggaran yang diusulkan segera terealisasi.
Adapun daftar usulan penanganan jalan melalui Inpres nomor 11 tahun 2025 di kepulauan Mentawai, meliputi peningkatan jalan Sila’oinan-Betumonga, usulan anggaran 24,031.032.000 (Non Tematik IRCIP), peningkatan jalan Simpang Rogdoq-simpang komodo, usulan anggaran 21,192,549,00 (Sentra pangan non tematik RPJMN.
Berikutnya, peningkatan jalan Mapadegat-Dermaga, usulan anggaran 18,639,272,000 (Non Tematik IRCIP), peningkatan jalan Mapinang-Saumangayak,, usulan anggaran 23,224,015,000 (Sentra produksi berbasis komoditas perikanan).
Brandus menyebut proposal usulan anggaran itu sejak 26 Juni 2025 yang ditujukan kepada Kementerian PUPR. Pengusulan anggaran tersebut karena minimnya fiskal untuk pembangunan di kepulauan Mentawai.
“Salah satu upaya Pemkab Mentawai dalam percepatan pembangunan jalan ini mengajukan permohonan anggaran kepada Kementerian PUPR” sebutnya.
Dia mengatakan, alokasi anggaran itu lebih kurang 1,3 triliun untuk infrastruktur, namun terjadi adanya penajaman di tahun 2026 yang akan diproses melalui Inpres jalan daerah dan sekarang ada 4 kegiatan yang akan di laksanakan sesuai proposal yang diusulkan pada tahun 2025.
“Kita sangat butuh dukungan dari anggota DPR RI Komisi V Zigo Rolanda dan proposal juga diteruskan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas” tuturnya.
Dalam hal ini, Brandus sangat berharap support dari anggota DPR RI Komisi V untuk ikut serta merealisasikan usulan anggaran dari pemkab Mentawai, dimana proposal tersebut sudah di Kementerian PU melalui balai Sumatera Barat dalam proses verifikasi.
“Usulan anggaran peningkatan jalan saat ini masih dalam proses verifikasi belum final, kita berharap segera terealisasi” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi














