Matasumbar.com – Untuk memastikan keamanan pangan dalam menjaga kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Mentawai bekali peserta UMKM Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT).
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari PFM Ahli Madya BBPOM Padang, Fitria,S.Si,Apt, kegiatan di buka Kepala Dinkes Mentawai, Lahmuddin Siregar di hadiri, Kabid SDK Dinas Kesehatan, Ikral Dinata,SE, Ketua MUI Mentawai, Mujamma’ul Khair, MA, Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperindag, Ananias, SE, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP, Umaruddin, SP, Apoteker Muda Dinas Kesehatan Nurhadi Putra,S.Si,Apt dan Para pelaku usaha industri pangan
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa setiap tahunnya jutaan orang di dunia mengalami penyakit akibat pangan yang tidak aman. Hal ini bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha.
Kepala Dinkes Mentawai, Lahmuddin Siregar menuturkan, bahwa keamanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu pelaku UMKM sangat penting mengikuti pelatihan, agar pangan yang di produksi aman dan layak konsumsi.
“Sebagai pelaku usaha industri pangan, memegang peran penting dalam memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan aman, bergizi, dan layak konsumsi” ucap Lahmuddin kepada media, Kamis (25/6/2026).
Dia menyebut, pangan yang aman bukan hanya memenuhi standar kesehatan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan daya saing produk di pasar.
Tak hanya itu bimtek yang di selenggarakan ini mempelajari berbagai aspek penting, mulai dari cara pengolahan yang higienis, penyimpanan yang tepat, pengendalian kontaminasi, hingga pemenuhan regulasi keamanan pangan.
“Bimtek yang di gelar ini di harapkan pelaku UMKM dapat menerapkan standar keamanan pangan di tempat usaha masing-masing” harapnya.
Termasuk meningkatkan kualitas produk sehingga lebih dipercaya konsumen serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat melalui pangan yang aman.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa keamanan pangan ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, produsen, dan masyarakat sebagai ujung tombak penyediaan produk pangan.
Para pelaku usaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memegang peranan krusial, melalui bimtek ini di harapkan para pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk yang lezat, tetapi juga higienies, aman dan bermutu tinggi.
Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB-IRT) oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) secara konsisten diharapkan dapat mendukung tersedianya pangan yang baik dan aman bagi Masyarakat Mentawai..
Dia mengatakan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bukan sekedar syarat untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( SPPIRT) atau izin edar, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing produk dan memperluas jangkauan pasar.
“Yang terpenting itu menjaga keamanan pangan dalam melindungi kesehatan konsumen” ucapnya
Dalam hal ini Dinas Kesehatan mentawai siap mendukung dan mendampingi pelaku UMKM dalam mewujudkan standar produksi pangan yang prima di bumi Sikerei.
Editor : Tim Redaksi













