Matasumbar.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tuapeijat luruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait program ketahanan pangan dalam rangka penanaman jagung yang di laksanakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sirualeleu pada tahun 2025.
Kepala Desa Tuapeijat, Pusuibiat melalui Sekdes, Nobel menjelaskan, anggaran penyertaan modal pada tahun 2025 yang di berikan kepada BUMDES totalnya sebesar 269 juta, dimana mekanismenya di berikan secara bertahap sesuai dengan progres.
Tahap pertama itu diberikan sebesar 58,732 juta dengan sasaran penggarapan lahan jagung dan penanaman, sementara jumlah lahan yang digarap untuk kebutuhan tanam jagung seluas 4 hektar, sedangkan pihak BUMDES lakukan penggarapan lahan jagung hanya seluas 1 hektar.
Anggaran tahap pertama sebesar 58,732 juta tersebut digunakan untuk pembelian alat-alat pertanian seperti Alsintan, mesin rumput, multifaktor dan peralatan yang di butuhkan di lokasi penanaman jagung.
Setelah selesai tahap pertama, kami dari pemdes meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada BUMDES sebelum pengajuan anggaran tahap kedua, namun tidak disiapkan, sehingga tidak semua anggaran bisa diberikan kepada BUMDES.
“Kami dari pemdes Tuapeijat tidak ada menahan anggaran BUMDES, karena laporan belum di serahkan, maka kami tidak bisa mengabulkan seluruh anggaran” sebut Sekdes di kantor Desa Tuapeijat, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut dia menjelaskan, mengingat waktu sudah singkat, maka pemdes memberikan anggaran tahap dua sebesar 60 juta untuk pembersihan lahan sekaligus upah penanaman, pembelian bibit dan pupuk.
“Kita meminta laporan pertanggungjawaban anggaran yang sudah di gunakan pihak BUMDES dengan total 118 juta, namun hingga sampai saat ini belum diselesaikan” sebutnya.
Nah, kalau laporan sudah diselesaikan, sisa anggaran 151 juta itu bisa di berikan kepada pihak BUMDES, karena laporan belum ada, maka sisa anggaran di silvakan dan masuk ke kas daerah.
Untuk tahun 2026 ini, kata dia kalau laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah diserahkan pihak BUMDES bisa mengusulkan anggaran, namun di musyawarahkan dulu apa rencana kegiatan yang akan di laksanakan.
“Persoalan ini bukan soal gagalnya penanaman jagung, tapi kita meminta tuntutan laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah di gunakan oleh BUMDES” tegasnya.
Dia menyebut terkait laporan pertanggungjawaban ini pihaknya sudah berupaya untuk melakukan koordinasi, namun pengurus BUMDES Sirualeleu tidak ada respon, sehingga sampai saat ini belum ada laporan penggunaan anggaran tersebut.
Untuk mekanisme pencairan anggaran penyertaan modal untuk BUMDES ini memiliki dasar hukum tidak juga bisa sembarangan memberikannya, karena BUMDES juga dituntut membuat rencana kerja sesuai dengan RAB.
Ditempat yang sama Direktur BUMDES Sirualeleu Tuapeijat, Santono Samangilailai membenarkan apa pernyataan yang sudah di sampaikan sekdes Tuapeijat, bahwa laporan pertanggungjawaban memang belum di serahkan kepada pemdes.
“Kita selaku direktur BUMDES Sirualeleu Tuapeijat dalam Minggu ini segera kita selesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran yang sudah kita gunakan” tutupnya mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi













