MENTAWAI|Matasumbar.com – Jelang memasuki masa tenang, Bawaslu Mentawai bersama polres Mentawai, Satpol PP, Dishub yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) pengawasan kampanye adakan rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Kegiatan rakor di laksanakan secara zoom itu di pimpin langsung Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, C.Med di ikuti sejumlah Pokja pengawasan kampanye di aula kantor Bawaslu Mentawai, Rabu (20/11/2024).
“Rakor pokja pengawasan kampanye ini merupakan bagian penting dalam proses pemilihan untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari pelanggaran” sebutnya.
Dia menyampaikan, pelaksanaan rakor ini di harapkan semua pihak dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Rakor yang di gelar tersebut Pokja pengawasan kampanye berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan dengan memastikan semua APK yang terpasang mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Penertiban APK di masa tenang penting dilakukan untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat antara pasangan calon dan tidak menimbulkan permasalahan, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik dan lancar” tuturnya.
Kegiatan rakor itu semua unsur yang tergabung dalam Pokja pengawasan kampanye sepakat untuk memperketat pengawasan serta memperkuat koordinasi jelang masa tenang pada 23 November 2024.
Terkait dengan APK jelang di lakukan penertiban, Bawaslu mentawai menghimbau kepada semua calon dan tim sukses untuk mematuhi ketentuan yang ada demi terciptanya pemilihan yang berintegritas dan melakukan penertiban APK secara mandiri, (Ers).
Editor : Tim Redaksi















