MENTAWAI,MataSumbar.com – Penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diwilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak dimulai 12 Oktober 2020 hampir setiap hari ada yang melanggar protokol kesehatan
“Penegakan Perda AKB yang dilaksanakan sejak Senin sampai Jumat tercatat 50 orang pelanggar protokol kesehatan” sebut Kadis Pol PP dan Damkar Mentawai, Dul Sumarno pada konfrensi pers, Senin 19 Oktober 2020.
Memasuki hari ini hingga siang tadi, kata dia sudah tercatat sebanyak 70 orang pelanggar protokol kesehatan, jadi rata-rata ada 10 orang perhari pelanggar protokol kesehatan, tuturnya.
Dia menyebut, bagi yang melanggar protokol kesehatan masih diberi sanksi sosial seperti hormat bendera, membersihkan sampah dan juga data pelanggar sudah tercatat.
“Untuk meminimalisir penyebaran covid-19, kita akan tetap melaksanakan razia setiap hari kerja dengan melakukan secara masif” sebut Dul Sumarno.
Lebih lanjut dikatakan, Dul Sumarno penegakan Perda AKB saat dilakukan razia ditemukan melanggar protokol kesehatan di beri sanksi sosial dan untuk sanksi pidana dan denda belum diterapkan.
“Kita masih melakukan secara persuasif kepada pelanggar protokol kesehatan, belum menerapkan sanksi pidana dan denda” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mencatat nama-nama pelanggar protokol dan sifatnya di beri peringatan, maka diharapkan kepada masyarakat timbul kesadaran untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, ujarnya.
Dengan diberlakukan Perda AKB ini, kata dia untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular covid-19, dimana hingga sampai saat ini kasus covid-19 di Mentawai semakin bertambah.
Kita harapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sadar akan dengan kesehatan dengan wajib memakai masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto















