MataSumbar.com|Tanah Datar – Rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Batusangkar di bawah pimpinan Buzarjos, SH, MH. mulai memperlihatkan perkembangan dengan memberikan yang terbaik kepada para napi.
“Kita terus berupaya melakukan pembenahan di rutan ini dengan memberikan bimbingan kerja mandiri kepada para napi” ungkap Buzarjos kepada awak media sewaktu dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu 23 Juni 2021.
Program ini merupakan salah satu bentuk binaan terhadap narapidana/tahanan, Program pembinaan akhlak untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi napi di rutan Batusangkar juga terus dilaksanakan.
“Program unggulan kita saat ini menjadikan narapidana sebagai manusia yang terampil dan berguna untuk masyarakat setelah keluar dari rumah tahanan nantinya, ujarnya Buzarjos didampingi oleh kepala bagian humas Arlen dan Adryan Abbas.
Kendati demikian, saat ini rutan Batusangkar masih mengalami permasalahan terutama kondisi rutan yang kecil dan tak bisa menampung narapidana yang ada saat sekarang ini sudah melebihi.
“Sangat disayangkan rutan Batusangkar kurang sentuhan dari Pemda, hanya janji-janji belaka yang kami dapatkan kecuali pada waktu Bupati Shadiq Pasadigoe, ucap buzarjos.
Ruang tahanan yang ada sekarang tidak sesuai dengan kapasitasnya, ruang yang tersedia hanya 9 ruangan, dan itu lazimnya dihuni oleh 32 orang narapidana, sedangkan penghuni rutan sekarang jumlah napi sudah mencapai 93 orang, dan ditambah lagi ada yang akan masuk 15 orang dari Polres Batusangkar, imbuhnya.
Dikatakan juga oleh Buzarjos, kalau masalah kerohanian rutan Batusangkar sangat baik dari 93 narapidana itu hanya 6 orang yang buta membaca Al-Qur’an bahkan pihak rutan sudah sering memualafkan narapidana yang ada.
“Untuk prestasi bidang keagamaan narapidana di rutan Batusangkar mendapatkan juara 3 lomba ceramah se-Sumbar” katanya.
Di akhir kesempatan Buzarjos selaku kepala rutan Batusangkar, kami sangat berharap sekali Pemda kabupaten Tanah Datar untuk campur tangan untuk memikirkan terobosan baru untuk rutan Batusangkar.
Sudah sepantasnya pemindahan rutan Batusangkar itu ke lokasi yang lebih luas, setidaknya ukuran luasnya lebih kurang 2,5 hektar untuk memindahkan penghuni rutan.
Lokasi yang sekarang, sebutnya sudah tidak layak lagi dihuni dengan jumlah napi yang cukup banyak dengan tempat yang tidak memadai, terlalu sempit dan pengap, imbuhnya.
Apalagi kondisi pandemi saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Katanya. (Uncu Alex).
Editor : Heri Suprianto