Batusangkar|Matasumbar.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tanah Datar padati gedung DPRD, pada hari Senin, 11 April 2022.
Adapun Ratusan mahasiswa ini berjubel ke DPRD dikarenakan himbauan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.
Sekaligus menghimbau seluruh mahasiswa di Tanah Air untuk mengapungkan aspirasi agar Pemerintah memperbaiki keadaan Pemerintah dan ekonomi yang sulit dewasa ini.
Sebelum menuju kantor DPRD di pagaruyung mahasiswa berkumpul di kampus IAIN Batusangkar, Sesampainya di depan gedung DPRD dihadang puluhan aparat, tampak berdiri di pintu pagar.
Melihat aparat berdiri didepan pintu pagar para mahasiswa langsung menyuarakan yel…yel…untuk mebuka pintu gerbang DPRD.
Dalam orasi tersebut mahasiswa tampak menyampaikan aspirasinya untuk menurunkan harga sembako, kenaikan pajak dan BBM .
Akhirnya atas permintaan mahasiswa, aparat kepolisian langsung membuka pintu gerbang dan membiarkan mahasiswa untuk masuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD.
Sesampainya dihalaman DPRD mahasiswa kembali dihadang aparat kepolisian agar mahasiswa tidak memasuki ruang DPRD.
Aspirasi mahasiswa belum juga terealisasi untuk bertemu pimpinan DPRD dan anggota DPRD akhirnya terjadi aksi dorong antara demonstran aparat kepolisian. Bahkan terjadi saling lempar dan melukai Kasat Intelkam AKP. Harmen hingga luka dan dibawa ke RSUD.
Selang beberapa waktu aparat Kepolisian Resor Tanah Datar yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rully Indra Wijayanto bisa menenangkan kembali peserta demo dan kemudian mahasiswa disambut Sekwan Drs. Yuhardi dan empat orang anggota DPRD, Arianto caniago dari fraksi PPP’, Afrizal Dtk Rajo lenggang dari fraksi Gerindra, adrijinil Simabura dari Fraksi Nasdem serta Istiqlal dari fraksi PKS
Namun mahasiswa meminta seluruh anggota DPRD untuk bisa hadir untuk mendengarkan aspirasinya dengan berjemur dihalaman gedung DPRD dengan mahasiswa.
Dalam aksi tersebut mereka mendesak DPRD agar tidak menggunakan hak konstitusinya dalam ikut serta menyetujui amandemen UUD yang mengatur tentang penundaan pemilu, memperpanjang masa jabatan Presiden dalam amandemen DPR RI.
“Kami ingin seluruh Wakil Rakyat keluar dan mendengarkan aspirasi kami, dan kami datang bukan untuk anarkis tapi hanya ingin menyampaikan aspirasi kami teriak demonstran”.
Pewarta : Bonar Surya