BatusangkarMataSumbar.com – Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat yang membidangi pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, Dinas Koperindag melakukan peluncuran program e-Retribusi Pasar.
Launching e-Retribusi Pasar yang dilaksanakan pada hari Kamis (2 Februari 2021) di Pasar Batusangkar, selain langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Koperindag Darfizal juga dihadiri oleh Pimpinan Bank Nagari Cabang Batusangkar Oktra Firdaus, Kabag Perekonomian Masni Yuletri, Dishub, Pol PP, dan BKD Tanah Datar serta beberapa instansi lainnya.
Di Sela-sela kegiatan melaunching e-Retribusi Pasar, Darfizal mengatakan bahwa program ini dilaksanakan berawal dari MoU antara Pemda Tanah Datar yang sudah ditanda-tangani Bupati Tanah Datar dan Dirut Bank Nagari beberapa waktu lalu dan ditindaklanjuti dengan PKS dengan Bank Nagari Cabang Batusangkar.
Dikatakannya beberapa yang ingin dicapai dari diluncurkannya program E-Retribusi Pasar ini adalah untuk mengingatkan PAD, mempercepat laporan keuangan daerah, melaksanakan fungsi pengawasan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.
“Sebelumnya, untuk memungut retribusi pasar kami memang menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran. Namun pada saat ini kita dituntut bekerja lebih cepat dan transparan, sehingga program e-Retribusi ini nilai lebih pas untuk menjawab tantangan kerja saat ini, karena lebih cepat dalam penyampaian laporan keuangan karena sudah terkoneksi langsung dengan kas daerah, di samping juga bisa lebih meningkatkan pelayanan serta menjawab tantangan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, ”jelas Darfizal.
Sementara Pimpinan Bank Nagari Cabang Batusangkar Oktra Firdaus mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintah daerah dalam program digitalisasi percepatan pengingkatan PAD.
“Kami selalu mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan tata kelola pemerintahan yang baik, dan salah satunya adalah dengan adanya MoU dengan Pemda Tanah Datar dan kami menindaklanjutinya dengan beberapa buah PKS terhadap beberapa dinas, di antara Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar terkait dengan pelaksanaan e -Retribusi Pasar, Disparpora dengan e-tiket Istano Pagaruyung, Dishub dengan program e-Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR, Dinas Pertanian dengan e-Retribusi Pasar Ternak dan selanjutnya untuk peningkatan PAD tentang Pajak Makan dan Minum dengan Badan Keuangan Daerah, ”ujar Oktra Firdaus yang biasa dipanggil pak Tora ini.
Lebih lanjut Tora menyampaikan bahwa pada bulan Februari pihaknya akan melaksanakan 2 kegiatan yang pertama e-Retribusi Pasar dengan Koperindag dan selanjutnya adalah Pajak Makan dan Minum dengan BKD Tanah Datar.
“Tujuan utama tidak saja pada peningkatan PAD, tetapi bagaimana PAD itu bisa terukur sehingga nantinya kita bisa memprediksi secara tepat bagaimana hasil PAD kita pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Masni Yuletri menerangkan bahwa e-Retribusi Pasar ini merupakan turunan dari MoU yang sudah dibuat oleh Bagian Perekonomian Setda Tanah Datar selaku koordinator dengan Bank Nagari terkait dengan perjanjian kerjasama peningkatan dan pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga bisa lebih efektif, efisien dan ekonomis.
“Setelah MoU dibuat kami tindaklanjuti dengan 6 (enam) PKS dan salah satu di antaranya tentang e- Retribusi Pasar, tentu bagi perekonomian daerah tentu ini sangat diharapkan dapat meningkatkan PAD dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Pewarta : (Bonar Surya)