SIKAKAP|Matasunbar.com – Akselerasi vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kabupaten kepulauan mentawai terus bertahap di lakukan di masing-masing sekolah.
Untuk menyukseskan vaksinasi bagi peserta didik, Babinsa Koramil 04/Sikakap bersama Forkopimcam melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertempat di Saumanganyak, Kecamatan Pagai Utara.
“Koordinasi kali ini membahas pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di sekolah yang ada di wilayah Desa Saumanganyak” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Selasa 18 Januari 2022.
Hasil rapat koordinasi dengan UPT Disdikbud yaitu, Meminta surat izin dari orang tua siswa untuk kegiatan pelaksanaan vaksinasi, Korwil berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Kemudian Korwil berkoordinasi dengan pihak puskesmas kapan akan di laksanakan vaksinasi untuk SD sederajat dan Pihak dari koramil dan polsek akan bersedia dalam pendampingan kegiatan vaksinasi.
Koordinasi pembahasan terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di hadiri, Anggota Koramil 04/Sikakap, Waka polsek sikakap, Satpol PP dan Dinas korwil pendidikan kecamatan pagai utara.
Editor : Heri Suprianto