MENTAWAI, matasumbar.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, melaksanakan pembahasan agenda kegiatan pada masa sidang perdana di bulan maret 2020.
Rapat perdana bamus ini dipimpin Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok dihadiri beberapa anggota DPRD yang digelar di Aula sidang DPRD Mentawai.
Dia mengatakan, Badan musyawarah ini merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang bersifat tetap, selain itu melakukan pembahasan kegiatan yang telah dilakukan maupun menyusun agenda yang akan di laksanakan.
“Bamus ini, kita membahas agenda kegiatan yang sudah di laksanakan tahun pertama 2020 dibulan maret, serta menyusun materi dan jadwal kegiatan DPRD Mentawai untuk selanjutnya” kata Yosep Sarogdok kepada awak media, Rabu 4 Maret 2020.
Dikatakan, setelah dilakukan pembahasan serta masukan dari anggota sampai efesiensi waktu, rapat bamus disepakati ada empat poin agenda kegiatan untuk masa sidang periode pertama tahun 2020.
Empat poin yang disepakati dalam bamus meliputi pembukaan masa sidang pertama, pembentukan agenda, jadwal kunjungan kerja serta menindaklanjuti pembuatan pabrik minyak di Desa Betumonga, nelayan dan peternakan sapi bagi kelompok masyarakat pada Dinas Pertanian.
Hasil bamus, kata Yosep akan di agendakan dalam rapat paripurna untuk meminta persetujuan semua anggota dewan dan hasil bamus juga menjadi pedoman kegitan DPRD selama masa sidang perdana di tahun 2020, tukasnya (Ers).