Matasumbar.com – Seorang bidan yang bekerja di Kecamatan Sikakap, Kepulauan Mentawai mengalami penipuan dan pengancaman melalui media sosial, dimana kasus ini tengah di tangani Polsek Sikakap.
Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Sikakap, AKP Ronal Yandra, SH menjelaskan, kasus penipuan dan pengancaman ini bermula saat korban insial AP mencari informasi untuk pengurusan sertifikasi kebidanan melalui akun Facebook-nya.
Selang mencari informasi di Facebook, korban berkomunikasi dengan pelaku menggunakan WhatsApp dan mengirimkan identitas diri serta uang untuk pengurusan sertifikasi.
Dalam komunikasi tersebut korban mendapat ancaman dari pelaku untuk meminta uang lagi, tak hanya itu pelaku juga mengancam korban dengan menyebar data dirinya di media sosial jika permintaan pelaku tidak dipenuhi.
Bahkan, pelaku juga menyebarkan informasi palsu melalui media sosial Facebook dengan narasi bahwa korban telah melakukan pembunuhan ibu dan anak saat persalinan karena tidak memiliki SIPB (Surat Izin Praktik Bidan).
Kapolres menegaskan, bahwa kasus penipuan dan pengancaman yang di alami bidan ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut
“Kami juga telah memberikan saran kepada korban untuk menonaktifkan sementara waktu akun media sosialnya” ucap Kapolres.
Kapolres Mentawai menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjadi dengan kasus serupa dan jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal yang akan berujung merugikan kita.
Editor : Tim Redaksi














