MENTAWAI|Matasumbar.com – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di amankan tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mentawai, Minggu (26/1/2025) di dua lokasi berbeda.
Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno., S.E., M.M., M.Tr.Opsla menyebut, kedua pelaku yang di amankan tim resnarkoba diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Kepulauan Mentawai serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba” ucapnya.
Selain itu juga di harapkan kepada Masyarakat untuk saling membantu pihak kepolisian dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah hukum polres Mentawai.
Sementara Kasat Narkoba Polres Mentawai, AKP Muhammad Arv, S.H., M.H mengatakan, kedua pelaku di amankan setelah mendapat informasi bahwa adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi tersebut, tim resnarkoba turun menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berada di dua lokasi.
Di lokasi pertama, tim resnarkoba berhasil mengamankan insial YA (35) bertempat di Dusun Karang Anyar, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara sekitar pukul 22.00 WIB.
“Dari tangan pelaku inisial YA di amankan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening. Barang haram itu dingunakan untuk kepentingan pribadi” sebutnya.
Tak berapa lama, waktu satu jam tim resnarkoba mengamankan pelaku insial ID berlokasi di Dusun Bukit Subur, Desa Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, sekitar pukul 23.00 WIB.
Barang bukti yang di amankan berupa dua paket sabu, satu kaca pirek, dan satu alat hisap berupa bong. ID diduga memiliki dan menyimpan narkotika tersebut untuk kepentingan pribadi dan juga untuk diperjualbelikan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika No. 35 tahun 2009.
“Kita akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres mentawai dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba” pungkasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi