Matasumbar.com – Tiga pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) polres Mentawai beberapa hari lalu di sejumlah lokasi berbeda tak dapat berkutik.
Mereka adalah YR (45), BA (39) dan IH (35). Ketiga terduga pelaku ini amankan di lokasi berbeda ada di Dusun Jati, Desa Tuapeijat, Dermaga Km.0 dan Gang Pesantren Desa Sipora Jaya.
Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Narkoba, Iptu Ali As Mardoni, S.H., mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi wilayah Tuapeijat.
Dari informasi itu, Tim Resnarkoba Mentawai turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dalam proses tersebut berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.
“Kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku dan menyita beberapa paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya” ucap Kasa Narkoba.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Mentawai.
“Ketiga pelaku terduga penyalahgunaan narkoba sudah di amankan di Mako polres Mentawai untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi















