PadangPanjang, MataSumbar.com – Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak corona di Kota Padang Panjang ada 3 jenis yaitu, Bansos Pemerintah Pusat (Kemensos), Bansos Pemerintah Provinsi dan Bansos Pemerintah Daerah Anggaran dari APBD
Besaran bantuan yang dianggarkan dari tiga bantuan tersebut memiliki nominal yang sama yaitu Rp.600.000,/ KK selama tiga bulan, terhitung April, Mei dan Juni.
Berikut penjelasan masing masing bantuan :
1.Bansos Tunai dari Kementerian Sosial diberikan kepada 5000 KK terdaftar dalam DTKS non PKH.
Mekanisme penyaluran Bansos tersebut yaitu lewat BRI, BNI dan PT. Pos Indonesia. Penerima bantuan yang memiliki rekening BRI dan BNI saat ini sudah menerima bantuan tunai sebesar Rp. 600.000,-.
Adapun yang sudah menerima bantuan sosial tunai pusat yaitu 174 KK lewat rekening BNI dan 136 KK lewat rekening BRI. Sementara, 3000 KK disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Penyalurannya dimulai dari tanggal 9 s/d 19 Mei.Dari hitungan tersebut, tinggal 1700 KK lagi yang sedang diproses Kementerian Sosial
2. Bansos Tunai dari Provinsi Diberikan untuk 705 KK yang terdaftar di BLT Provinsi.
Bansos Provinsi sampai dengan 11 Mei 2020 ini sudah dibayarkan kepada 640 KK, sisa yang belum terbayar 61 KK. Dari 705 KK calon penerima bantuan, 4 KK batal diberikan karena yang bersangkutan termasuk dalam PKH.
Bansos Provinsi sudah dibayarkan untuk 2 bulan. Masing masing menerima Rp. 1.200.000, Adapun yang belum terbayar : Kelurahan Guguk Malintang 1 KK, Kelurahan Ekor Lubuk 5 KK, Kelurahan Balai-Balai 10 KK , Kelurahan Koto Katiak 1 KK, Kelurahan Kampung Manggis 1 KK(pindah), Kelurahan Pasar Baru 1 orang, Kelurahan Bukit Surungan 5 KK, Kelurahan Koto Panjang 16 KK, Kelurahan Tanah Hitam 22 KK
3. Bantuan Sosial Anggaran APBD Kota Padang Panjang
Bantuan ini sudah tuntas diberikan kepada 4350 KK di Kota Padang Panjang, untuk 2 bulan. Karena diserahkan di bulan Mei masing masing KK menerima Rp. 1.200.000,-.
Pemerintah Kota Padang Panjang bekerjasama dengan Bank Nagari Kota Padang Panjang menyalurkan bantuan sosial tunai itu langsung diantar kepada penerima bantuan.
Demikian penjelasan terkait penyaluran Bansos Kota Padang Panjang. Terkait pelaporan, pengaduan atau hal lain yang ingin ditanyakan bisa menghubungi Call Center Kota Padang Panjang dengan menekan 112 ( bebas pulsa).
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto