Matasumbar.com – Polres Kepulauan Mentawai resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin” (Operasi Lilin) sebagai langkah pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah kepulauan Mentawai.
Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi lilin 2025 bertempat di lapangan Apel Mako Polres Mentawai,Jumat (19/12/2025).
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin dipimpin langsung oleh Bupati Mentawai, Rinto Wardana bersama Kapolres Mentawai, AKBP AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., serta diikuti oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel serta dukungan sarana dan prasarana pengamanan jelang masa libur akhir tahun.
Dalam amanatnya, Bupati Rinto menekankan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Lilin 2025 di wilayah kepulauan Mentawai.
“Operasi lilin ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah Natal serta mobilitas masyarakat saat pergantian tahun” sebutnya
Selain fokus pada pengamanan tempat ibadah dan pusat keramaian, Operasi Lilin ini juga menitikberatkan pada kelancaran arus lalu lintas transportasi laut serta pengendalian potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Pentingnya sinergitas antara TNI-Polri dan stakeholder dalam menjaga keamanan. Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026” ucap Bupati Rinto saat membacakan amanat Kapolri.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendoakan korban bencana alam di Sumatra dan wilayah lainnya.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menambahkan, bahwa Polres Kepulauan Mentawai telah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan, serta melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan Call Center 110 untuk layanan darurat dan dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi. Bupati dan Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan, serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Editor : Tim Redaksi















