MENTAWAI,MataSumbar.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sipora dampingi Camat Sipora utara, Kepala Desa Tuapejat, BPD dan Tim Pendamping dan penyidang Desa Tuapejat dalam penyelesaian batas tanah.
Kegiatan ini dalam rangka penyelesaian batas tanah di tingkat Desa” kata Brigadir Yasser Rinaldi, Jumat 24 Juli 2020.
Dia menyebut, mengenai batas tanah, masing-masing pemilik tanah mengklaim bahwa masuk tanahnya.
“Karena saling mengklaim dilakukan peninjauan dan pengukuran sampai tapal batas” ucapnya.
Dikatakan, batas tanah yang disengketakan itu terletak di Simpang Mapadegat Dusun Mapadegat Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara.
“Pihak yang bersengketa soal batas tanah itu milik gereja IFGF Tuapejat dengan batas tanah sepadannya” tuturnya.
Dikarenakan masih belum didapatkan kesepakatan antara dua belah pihak, kata Yasser pengukuran batas tanah tersebut di hentikan.
“Jadi soal batas tanah ini akan di lanjutkan pada agenda sidang minggu depan dengan memanggil semua pihak yang terlibat di dalam persengketaan tanah tersebut” pungkasnya.
Editor : Heri Suprianto