SIKAKAP,MataSumbar.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Skakap dampingi tim gugus tugas kecamatan melakukan penjemputan terhadap pasien terkonfirmasi positif di Dusun Bulak Monga, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Senin 19 Oktober 2020.
Penjemputan warga yang terkonfirmasi Positif Covid 19 ini melibatkan, Danramil beserta Babinsa Koramil 04 Sikakap, Danpos Kamla, Kapolsek Sikakap, Tim Kesehatan Sikakap dan Satpol PP Sikakap.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik menyebut, penjemputan salah seorang warga setelah keluar hasil swab test pada 14 Oktober 2020 di nyatakan terkonfirmasi positif.
“Hari ini, kita bersama tim gugus tugas kecamatan melakukan penjemputan terhadap pasien untuk di lakukan isolasi di puskesmas Sikakap” sebut Danramil.
Pasien yang terkonfirmasi positif ini merupakan seorang guru honorer SD 26 warga Dusun Bulak Monga, laki-laki umur 33 tahun.
“Saat ini pasien positif sudah dibawa dengan mobil ambulance menuju puskesmas Sikakap untuk menjalani isolasi, tuturnya.
Danramil menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak terpapar covid-19 tetap wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Editor : Heri Suprianto