SIPORA,MataSumbar.com – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di kantor Pos Sioban, Kapolsek Sipora lakukan pengecekan terkait kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Pengecekan penerapan prokes yang dilakukan Polsek sipora karena adanya penyaluran BST untuk dua Desa tidak tertutup kemungkinan terjadi kerumunan warga.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra, SH,MH perintahkan personel melakukan pengamanan, guna mewaspadai terjadinya penyebaran covid-19.
Penyaluran BST untuk tahap 7,8 dan 9 di terima dua Desa yautu Desa Matobe’ dan Desa Suareinu’ dengan jumlah masing-masing, Des Matobe’ 100 orang dan Saureinu’ 62 orang.
“Total keseluruhan penerima BST hari ini, Jumat 20 November 2020 untuk dua desa sebanyak 162 orang” sebut Kapolsek
Bantuan yang diterima dua Desa itu, lanjut Kapolsek di berikan tiga bulan mulai Juli sampai September 2020 dengan besaran Rp. 300 ribu perbulan dan total seluruh diterima sebesar 900 ribu.
Terkait dengan penerapan prokes di kantor Pos Sioban, Kapolsek Sipora menyampaikan kepada pihak Pos untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama penyaluran BST berlangsung, sedangkan personel Polsek melakukan tugas pengamanan.
Dalam arahan Kapolsek Sipora menyampaikan setiap warga yang akan mengambil bantuan harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk kantor Pos Sioban.
Selanjutnya setiap warga yang berada di lokasi kantor Pos Sioban tetap terapkan jaga jarak saat antrian maupun mengambil uang dan warga yang datang tetap memakai masker.
“Apabila warga tidak pakai masker saat pengambilan bantuan, maka bantuan dipending dulu hingga masker dinyatakan sudah terpasang atau dijemput” tegasnya.
Editor : Heri Suprianto