PadangPanjang,MataSumbar.com – Memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Padang Panjang bekerjasama dengan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar melakukan penyemprotan Disinfektan dalam, Sabtu 23 Mei 2020.
Aksi penyemprotan disinfektan dipimpin Walikota Padang Panjang yang diwakili Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si bersama Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar Kompol Subagio, SH, M. Si.
Turut terlibat dalam kegiatan itu, Damkar kota Padang Panjang, PMI Kota Padang Panjang, Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Padang Panjang
Dalam aksi penyemprotan terlihat Mobil Water Canon dan Mobil Damkar menyemprotkan disinfektan di seluruh jalan, menyusuri 16 Kelurahan di Kota Padang Panjang.
Kaban Marwilis juga menghimbau masyarakat, menjaga diri agar terhindar dari virus corona, saat memimpin aksi itu.
“Tujuan kita adalah memutus mata rantai Covid-19 di Kota Padang Panjang, tentu semua komponen perlu bersinergi. Tanpa sinergitas, tidak mungkin kita bisa terlepas dari pandemi ini,” ungkap Kaban Marwilis.
Marwilis juga mengajak masyarakat tetap berada di rumah kalau tidak ada keperluan penting dan mendesak keluar rumah. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah. bila mendesak untuk keluar, gunakan masker dan rajin mencuci tangan,” katanya.
Terkait Instruksi Walikota Padang Panjang tentang ketentuan jam berjualan bagi para pedagang di pasar, Marwilis meminta masyarakat dapat mematuhinya.
“Tujuan pemerintah hanyalah menjaga kesehatan warganya, patuhi lah protokol kesehatan dalam bertransaksi di pasar,” pungkasnya.
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto