Batusangkar|MataSumbar.com – Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan jumlah nilai kontrak Rp. 849.946.300. di pasangi police line.
Pekerjaan itu di kerjakan CV. Dwi Guna dengan kontrak mulai 02 juni 2021 dan berakhir tanggal 29 oktober 2021.
Adanya terpasang police line pekerjaan tersebut, awak media lakukan konfirmasi dengan pihak CV. Dwi Guna melalui whatsApp pribadinya dengan menyampaikan bahwa saya dalam kondisi demam pak, jawabnya dengan enteng.
Selaku PPK Dewi saat di mintai keterangan terkat pekerjaan yang terpasang police line ini hanya diam seribu bahasa, tanpa ada jawaban sedikit sama sekali, sementara dalam chatting whatsApp terlihat sudah terbaca dengan ada tanda contreng garis dua hijau.
PPTK dalam kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Jorong Sabuah Nagari Batipuh Kecamatan Batipuh Ateh, Jon Kenedi mengatakan, ” tidak tahu menahu dalam persoalan pemasangan police line tersebut”. ujarnya.
Kepala Jorong Sabuah Mardatilla menjelaskan kepada awak media adanya pemasangan police line di wilayah kerjanya itu di sebabkan karena adanya kegiatan penambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh masyarakat setempat, terangnya.
Apalagi dimasa-masa pandemi covid-19 ini pak kondisi perekonomian masyarakat yang sangat menurun” tambahnya.
“Kami sebagai masyarakat Jorong Sabuah Nagari Batipuh Ateh sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan perbaikan irigasi ini, dan irigasi ini sudah lama di tunggu-tunggu masyarakat pak”. tutupnya mengakhiri.
Pewarta : Bonar Surya
Editor. : Heri Suprianto