SIKAKAP,MataSumbar.com –Mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Sikakap, Koramil, Kamla dan Polsek melakukan penegakan protokol kesehatan di pelabuhan perikanan Sikakap, Sabtu 10 Oktober 2020.
Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan tim satgas tersebut terhadap Anak Buah Kapal (ABK) kapal pukat harimau yang berlabuh di pelabuhan.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan kepatuhan para ABK Kapal pukat cincin yang datang dari luar berlabuh ke Sikakap” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik.
Dalam penerapan AKB, tim satgas yang melakukan patroli menghimbau kepada ABK kapal pukat cincin untuk mematuhi protokol kesehatan, tuturnya.
Selain itu penerapan AKB ini sudah ditetapkan pemerintah serta ada penindakan dan sanksinya, ujarnya lagi.
“Patroli yang kita lakukan ini memastikan setiap kapal yang masuk berlabuh di pelabuhan Sikakap untuk menerapkan protokol kesehatan” kata dia.
Untuk mencegah penyebaran covid-19, diharapkan seluruh kapal yang datang dari luar merapat ke pelabuhan Sikakap benar-benar mematuhi prokes, agar tidak dikenakan sanksi yang sudah tetapkan dalam Perda AKB, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto















