BUKITTINGGI, MataSumbar.com – Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi yang meninggal dunia pada Sabtu 02 Mei 2020 sekira pukul 22.30, sudah dimakamkan hari ini, Minggu 03 Mei 2020.
“Benar, ada seorang pasien PDP RSAM Bukittinggi berinisial HY (55) yang dimakamkan pada Minggu 03 Mei 2020 sekira pukul 11.00 WIB. PDP tersebut dimakamkan di Lokasi pemakaman Suku Jambak yang terletak di Jalan Sanjai Dalam RT 01/ RW 01, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi,” ungkap Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sumintak.
Menurut Sumintak, pasien PDP yang meninggal ini berprofesi sebagai sopir, dia hanya dirawat satu hari sejak masuk RSAM, masuk pukul 15.00 WIB dan akhirnya meninggal pada pukul 22.30 WIB, terangnya.
“Pasien tersebut sejak masuk RSAM, langsung ditangani intensif oleh Tim Medis RSAM. Apalagi tim mendapat keterangan awal, pasien mengalami sesak nafas. Kemudian pasien dirawat di ruang isolasi Covid – 19, rumah sakit itu dan akhirnya meninggal,” tambah Sumintak.
Sementara itu Direktur RSAM, dr Khairul SpM mengatakan, yang bersangkutan belum divonis ada mengidap penyakit Covid – 19. Walaupun demikian, saat ini kita masih menunggu hasil tes swab dari laboratorium UNAND Padang, ujarnya.
“Sesuai arahan pihak rumah sakit RSAM untuk jenazah korban diselenggarakan sesuai SOP Covid-19 di RS Ahmad Mochtar,” tambahnya.
Dalam kegiatan pemakaman tersebut pihak RSAM yang dibantu dengan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi melaksanakan proses pemakaman dengan standar protokol penanganan Covid-19.
Sementara itu, untuk pengantaran jenazah dari RSAM dilakukan pengawalan ketat dari Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Bukittinggi dan dilakukan pengamanan tertutup oleh personil Unit Intelkam Polsek Bukittinggi.
Pewarta : Jontra
Editor : Heri Suprianto