MENTAWAI|Matasumbar.com – Untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak perlu menyiapkan diri untuk di data oleh petugas pantarlih yang akan datang kerumah warga.
“Apabila masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih agar melaporkan ke posko kawal hak pilih” tegas Ketua Panwascam Sikakap, Ferdinan Salamanang dalam himbauannya.
Dia mengatakan, himbauan yang di sampaikan kepada masyarakat, agar seluruh warga yang di data petugas pantarlih memenuhi syarat.
“Kita berharap pendataan yang di lakukan petugas pantarlih, masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah yang di helat pada 27 November 2024 mendatang” tuturnya.
Dalam proses pencocokan dan penelitian yang di lakukan petugas pantarlih, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sikakap terus melakukan monitoring pengawasan tahapan coklit yang sedang berjalan.
Hal ini di lakukan, kata Ferdinan guna memastikan hak pilih masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih pada pilkada mendatang. Maka perlu di lakukan pengawasan secara ketat, tutupnya mengakhiri, (Ers).
Editor : Tim Redaksi